Selasa, 28 Mei 2013

DESA SIAGA

PENGGERAKAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

A.    Pengertian Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat yaitu, segala upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak memerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan kemampuan masyarakat dalan menemukan, merencanakan dan memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta LSM yang ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan, dengan demikian penggerakan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses, sedangkan kemandirian merupakan hasil. Karenanya kemandirian masyarakat di bidang kesehatan bisa diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya, kemudian merencanakan dan melakukan cara pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat tanpa tergantung pada bantuan dari luar.




B.     Tujuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
  1. Tujuan
a.       Tujuan Umum
Meningkatkan kemandirian masyarakat dan keluarga dalam bidang kesehatan, sehingga masyarakat dapat memberikan andil dalam meningkatkan derajat kesehatannya.
b.      Tujuan Khusus
1)      Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam bidang kesehatan.
2)      Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatannya sendiri.
3)      Meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat.

C.    Prinsip – Prinsip Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
1.      Menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat.
Di dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sebaiknya secara bertahap sedapat mungkin menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat, apabila diperlukan bantuan dari luar bentuknya hanya berupa rangsangan atau perlengkapan sehingga tidak semata – mata bertumpu pada bantuan tersebut.


2.      Menumbuhkan dan atau mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti memanfaatkan Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, dll.
3.      Mengembangkan semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan.
Semangat gotong royong yang merupakan warisan budaya masyarakat Indonesia hendaknya dapat juga ditunjukkan dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Adanya semangat gotong royong ini dapat diukur dengan melihat apakah masyarakat bersedia bekerjasama dalam peningkatan sanitasi lingkungan, penggalakan gerakan 3M (menguras-menutup-menimbun) dalam upaya pemberantasan penyakit demam berdarah, dll.
4.      Bekerja bersama masyarakat.
Setiap pembangunan kesehatan hendaknya Pemerintah atau petugas kesehatan menggunakan prinsip bekerja untuk dan bersama masyarakat. Maka akan meningkatkan motivasi dan kemampuan masyarakat karena adanya bimbingan, dorongan, alih pengetahuan dan keterampilan dari tenaga kesehatan kepada masyarakat.
5.      Menggalang kemitraan dengan LSM dan organisasi kemasyarakatan yang ada di masyarakat.
Prinsip lain dari penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah Pemerintah atau tenaga kesehatan hendaknya memanfaatkan dan bekerja sama dengan LSM serta organisasi kemasyarakatan yang ada di tempat tersebut. Dengan demikian upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat lebih berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efisien).
6.      Penyerahan pengambilan keputusan kepada masyarakat.
Semua bentuk upaya penggerakan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di bidang kesehatan apabila ingin berhasil dan berkesinambungan hendaknya bertumpu pada budaya dan adat setempat. Untuk itu pengambilan keputusan khususnya yang menyangkut tata cara pelaksanaan kegiatan guna pemecahan masalah kesehatan yang ada di masyarakat hendaknya diserahkan kepada masyarakat, Pemerintah atau tenaga kesehatan hanya bertindak sebagai fasilitator. Sehingga masyarakat merasa lebih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakannya, karena pada hakekatnya mereka adalah subyek dan bukan obyek pembangunan.

D.    Ciri – Ciri Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
  1. Upaya yang berlandaskan pada penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Adanya kemampuan atau kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
  3. Kegiatan yang segala sesuatunya diatur oleh masyarakat secara sukarela.

E.     Strategi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan masyarakat perlu strategi sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh Pemerintah.
  3. Mengembangkan berbagai cara untuk menggali dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat untuk pembangunan kesehatan.
  4. Mengembangkan berbagai bentuk kegiatan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan kultur budaya masyarakat setempat.
  5. Mengembangkan manajemen sumber daya yang dimiliki masyarakat secara terbuka (transparan).

F.     Pokok – Pokok Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
1.      Pokok – Pokok Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.       Penyamaan persepsi tentang permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat dan perencanaan kegiatan untuk pemecahan masalah.
Tahapan penyamaan persepsi dan perencanaan kegiatan untuk pemecahan masalah kesehatan yang dihadiri oleh semua tokoh masyarakat dan kader kesehatan. Dengan demikian diharapkan ada kesepakatan tentang bentuk – bentuk kegiatan yang akan dilakukan untuk memecahkan masalah kesehatan yang telah ditemukan.
b.      Pelaksanaan rencana kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan bersama dilakukan semaksiamal mungkin oleh masyarakat setempat dengan menggunakan sumber daya yang ada di masyarakat, sedangkan bantuan dari pihak luar hanya bersifat rangsangan ataupun pelengkap.
c.       Pembinaan dan pengembangan
Pembinaan dan pengembangan kegiatan di tingkat desa selain dilakukan oleh tingkat kecamatan atau Puskesmas. hendaknya dapat pula dilakukan oleh tokoh – tokoh masyarakat seperti kepala desa, kepala dusun, ketua RW / RT, ketua LLPK, tokoh agama dan lain sebagainya. Dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengembangan ini diharapkan masyarakat tetap memiliki semangat untuk melakukan pembangunan kesehatan di lingkungannya.

2.      Langkah – Langkah Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
a.       Pertemuan Tingkat Desa (PTD)
Pertemuan tingkat desa merupakan kegiatan awal dari kegiatan pembinaan di tingkat desa.
1)                  Tujuan kegiatan ini adalah :
a)      Dikenalnya konsep desa siaga sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
b)      Dikenalnya Poskesdes sebagai wadah koordinasi UKBM yang merupakan kriteria desa siaga
c)      Diperolehnya dukungan pamong dan pemuka masyarakat dalam pelaksanaan desa siaga
d)     Disadari pentingnya survei mawas diri
e)      Tersusunnya kelompok kerja survei mawas diri dan jadwal survei.
2)      Tempat pertemuan sebaiknya dipilih di desa. Mendayagunakan balai desa atau tempat pertemuan lainnya di desa.
3)      Waktu untuk pertemuan hendaknya disesuaikan dengan kesediaan dan kondisi desa yang bersangkutan agar memungkinkan semua yang diundang hadir serta cukup memberikan kesempatan untuk tercapainya tujuan pertemuan di atas.
4)      Pelaksanaan pertemuan hendaknya diatur sebagi berikut :
a)      Berdasarkan petunjuk dan hasil pertemuan tingkat kecamatan, kepala desa dan mengundang para peserta pertemuan tingkat desa.
b)      Pertemuan dibuka oleh kepala desa dengan memperkenalkan para hadirin dan menjelaskan maksud pertemuan serta acara pertemuan.
c)      Kepala desa mempersilahkan camat atau wilayah untuk memberikan sambutan atau arahan pertemuan
d)     Kemudian di bidan desa sebagai pembicara berikutnya menjelaskan tentang masalah kesehatan dan perlunya Desa Siaga yang meliputi latar belakang, tujuan dan cara pelaksanaan serta pentingnya dukungan masyarakat dalam program tersebut.
e)      Selanjutnya didiskusikan bersama tentang langkah kegiatan khususnya tentang survei mawas diri, waktu pelaksanaan survei dan kelompok yang akan melakukan survei, serta ditentukannya waktu untuk mengadakan musyawarah masyarakat desa.

b.      Survei Mawas Diri (SMD)
1)      SDM adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masalah kesehatan oleh tokoh masyarakat dan kader setempat di bawah bimbingan petugas kesehatan di desa atau bidan di desa.
2)      Tujuan SMD adalah :
a)      Masyarakat mengenal, mengumpulkan data, mengkaji masalah kesehatan yang ada di desa dalam rangka menyiapkan desa siaga.
b)      Timbulnya minat dan kesadaran masyarakat untuk mengetahui masalah kesehatan dan pentingnya desa siaga.
3)      Cara pelaksanaan survei mawas diri
a)      Bidan di desa dan kader yang ditugaskan untuk melaksanakan survei mawas diri meliputi :
-      Penentuan sasaran baik jumlah KK atau pun lokasi.
-      Penentuan jenis informasi masalah kesehatan yang akan dikumpulkan untuk mengenal masalah kesehatan.
-      Penentuan cara memperoleh informasi kesehatan misalnya apakah akan mempergunakan cara pengamatan atau wawancara. Cara memperoleh informasi dapat dilakukan dengan kunjungan dari rumah ke rumah atau melalui pertemuan kelompok sasaran.
-      Pembuatan instrumen atau alat memperoleh informasi kesehatan. Misalnya dengan menyusun daftar pertanyaan (kuesioner), yang akan dipergunakan dalam wawancara atau membuat daftar hal – hal yang akan dipergunakan dalam pengamatan .
b)      Kelompok pelaksanaan survei mawas diri dengan bimbingan bidan di desa mengumpulkan informasi masalah kesehatan sesuai dengan yang direncanakan.
c)      Kelompok  pelaksanaan survei mawas diri dengan bimbingan bidan di desa mengolah informasi masalah kesehatan yang telah dikumpulkan sehingga dapat diperoleh perumusan masalah kesehatan dan prioritas masalah kesehatan di wilayahnya.



c.       Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
1)      MMd adalah pertemuan seluruh warga desa untuk membahas hasil survei mawas diri dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei mawas diri.
2)      Tujuan MMD :
a)      Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya.
b)      Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes.
c)      Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan Desa Siaga dan Poskesdes.
3)      MMD harus dihadiri oleh pemuka masyarakat desa, petugas Puskesmas dan sektor terkait di tingkat kecamatan (seksi – seksi pemerintahan dan pembangunan, BKKBN, pertanian, agama, dll)
4)      MMD dilaksanakan di balai desa atau tempat pertemuan yang ada di desa.
5)      MMD dilaksanakan segera setelah SDM dilaksanakan.
6)      Cara pelaksanaan :
a)      Pembukaan dengan menguraikan maksud dan tujuan MMD dipimpin oleh kepala desa.
b)      Pengenalan masalah kesehatan oleh masyarakat sendiri melalui curah pendapat dengan menggunakan alat peraga, poster dan lain – lain dipimpin bidan desa.
c)      Penyajian hasil SMD oleh kelompok SMD.
d)     Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa atau bidan di desa.
e)      Penyusunan rencana penanggulangan masalah kesehatan, dipimpin oleh kepala desa.
f)       Penutup


Tidak ada komentar:

Posting Komentar